CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan santunan kepada 29 ahli waris tenaga medis yang wafat saat menangani Covid-19 di tempat kerjanya.
Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp. 20 juta rupiah.
Secara simbolis bantuan diserahkan di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (26/10/2021), dengan penerapan protokol kesehatan.
“Ya, tadi saya menyerahkan santunan untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan yang meninggal atau wafat akibat Covid-19, ketika mereka sedang menjalankan tugas di rumah sakit dan Puskesmas,” ujar Dani Ramdan.
Lebih lanjut Dani mengatakan, upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk santunan kepada ahli waris bagi tenaga medis yang wafat akibat terpapar covid-19 saat bertugas. Meskipun, dalam prosesnya tidaklah mudah.
“Memang dari pemerintah pusat ada santunan seperti ini, tetapi ternyata syarat administrasinya ketat sehingga tidak semua tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 bisa menerima santunan itu,”katanya.
Bahkan Dani Ramdan menegaskan, bahwa santunan bagi nakes yang wafat oleh Covid-19 tidak ada dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD). Namun upaya pemerintah daerah dalam memberikan santunan terus diupayakan. Salah satunya yakni dari CSR perusahaan.
“Kami juga di APBD tidak ada, terus terang saja. Saya akhirnya mencari sumber dari CSR Bank BJB. Alhamdulillah, mereka bersedia untuk kita panggil. Dan saya sampaikan bawa nakes ini sudah gugur meninggalkan keluarga. Kita belum memberikan apresiasi yang selayaknya sehingga tadi bisa diberikan santunan sebesar 20 juta rupiah untuk ahli waris dari setiap nakes, ada 29 orang yang gugur selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Dirinya berharap dengan santunan yang diterima bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga ini bisa meringankan, karena almarhum almarhumah meninggalkan anak istri atau suami dan meninggalkan orang tua, dan mungkin diantaranya ada yang menjadi tulang punggung bagi keluarga,” kata Dani. (Red)