CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mencapai peningkatan nilai pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, target peningkatan nilai khususnya pada Reformasi Birokrasi. Sedangkan untuk SAKIP masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan dan prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Tapi kita tetap optimistis, meskipun memang tidak mudah, tapi tidak mustahil, kita akan mendapatkan peningkatan nilai dari evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP ini,” kata Dani Ramdan usai mengikuti penilaian capaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi secara virtual oleh KemenPAN-RB di Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (15/9/2021).
Pj Bupati Bekasi mengatakan, beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penilaian SAKIP, diantaranya pembentukan budaya kerja yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Seperti dari sistem pengukuran kinerja yang sudah terintergrasi dengan reward dan punishment. Selain itu, hal yang belum cukup familiar adalah pelaporan gratifikasi dimana belum semua pegawai melaksanakan,” terangnya.
Selanjutnya terkait benturan kepentingan, dimana setiap pegawai harus bisa menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatannya tidak ada benturan kepentingan dengan urusan keluarga dan yang lainnya.
“Karena aparat birokrasi itu tidak bekerja di ruang hampa. Dia berinteraksi dengan lingkungan sosial, politik, ekonomi,” ucapnya.
Untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Pemkab Bekasi sedang merumuskan langkah-langkah, diantaranya dengan belajar dari kabupaten kota lain, dan juga kementerian dan lembaga yang sudah berhasil menerapkannya. (Red)