CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu para pelaku seni yang selama pandemi Covid-19 ini aktivitas panggungnya dibatasi karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
“Para pelaku seni yang selama pandemi ini kita batasi, tidak boleh ada acara kesenian atau tidak boleh manggung, akan kita bantu,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (05/08/21).
Dani belum menyebutkan besaran bantuan untuk para pelaku seni di Kabupaten Bekasi. Namun pihaknya sudah punya data pelaku seni yang akan menerima bantuan.
“Datanya kita sudah punya, sudah ada di dinas terkait, by name by adress. Jadi tidak ada lagi pendataan,” ujarnya.
Pj Bupati Bekasi menyebutkan, bantuan untuk para pelaku seni merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang diambil dari refocusing anggaran untuk mendukung program Bekasi Berani (Bekasi Berantas Pandemi).
Adapun anggaran refocusing untuk program Bekasi Berani sebesar Rp 218 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.
“Untuk pemulihan ekonomi, kita juga ada bantuan modal untuk usaha mikro yang terdampak, akan kita berikan bantuan tunai untuk memulihkan kembali usahanya. Termasuk guru-guru ngaji, ini juga akan kita upayakan supaya mendapat bantuan,” kata Dani. (Red)