CIKARANG TIMUR – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan membuka kegiatan Sentra Vaksinasi untuk umum yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur pada Senin (26/7).
Sentra Vaksinasi ini dilaksanakan dari tanggal 26 Juli – 18 Agustus 2021 untuk tahap 1, sedangkan untuk tahap 2 akan dilaksanakan dari tanggal 23 Agustus – 13 September 2021 dengan sasaran minimal 56.000 dosis vaksin secara keseluruhan, atau minimal 2.000 dosis vaksin perharinya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dani Ramdan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membantu Kabupaten dan Kota yang menjadi prioritas percepatan laju vaksinasi.
“Karena sasarannya disini sangat besar dan data dari beberapa bulan terakhir menunjukan laju vaksinasi harus ditingkatkan, maka sentra vaksinasi ini dapat disetujui,” ucapnya.
Selain itu, dirinya menambahkan akan ada rangkaian Sentra Vaksinasi di Kabupaten Bekasi yang terus berlanjut. Rangkaian tersebut diantaranya akan diselenggarakan oleh Kamar Dagang Indonesia Kabupaten Bekasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan sasaran karyawan perusahaan dan keluarganya.
“Sentra Vaksinasi akan terus berlanjut, disini hanya pemicu saja. Selanjutnya kita akan menggalang partisipasi dari perusahaan-perusahaan untuk dapat melakukan vaksinasi kepada karyawan dan keluarganya,” tambahnya.
Dengan sasaran 1,2 juta masyarakat yang sudah divaksin pada akhir Agustus 2021, dirinya mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk segera dilakukan vaksinasinya di Sentra Vaksinasi terdekat.
“Kepada masyarakat, kami berharap semua Sentra Vaksinasi yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik. Silakan berburu tempat vaksin dimana saja, lebih cepat lebih baik.” Tuturnya.
Untuk diketahui, Sentra Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan masih terus berjalan di Puskesmas. Sedangkan Sentra Vaksinasi lainnnya di Kabupaten Bekasi akan ditambah dari TNI dan Polri. (Ind/prokopim). (Red)