CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menggelar rapat lanjutan evaluasi PPKM Darurat yang dipimpin Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (14/07/21).
Rapat yang digelar secara virtual ini diikuti oleh perangkat daerah terkait bersama para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi semua kebutuhan, baik sumber daya manusia maupun anggaran dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” kata Herman Hanafi, usai mengikuti rapat evaluasi di Gedung Diskominfosantik.
Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah masih kurangnya tenaga kesehatan (nakes) yang disiapkan dalam menangani pasien Covid-19.
“Kita upayakan, keinginan dari teman-teman Forkopimda terkait tenaga kesehatan. Karena jumlah nakes kita belum sebanding dengan jumlah warga yang terpapar Covid-19 . Bahkan tenaga kesehatan kita juga banyak yang terpapar, itu semua harus disupport dari sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain itu, diperlukan juga tambahan tenaga vaksinator, petugas pemulasaraan jenazah dan petugas pemakaman yang sesuai standar protokol Covid-19.
Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Herman mengatakan akan terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
“Saya berharap, masyarakat dan para pelaku usaha disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat ini, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sehingga harapannya, PPKM Darurat ini cukup sampai tanggal 20 Juli selesai dan tidak diperpanjang,” ujarnya. (Red)