Pemkab Bekasi Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

  • Whatsapp
ILUSTRASI

CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggunakan hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi, hingga Minggu (13/12/20) sudah 54 orang yang menjalani isolasi di beberapa hotel.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyebutkan, naiknya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi merupakan konsekuensi dari swab tes massal di kawasan industri yang mulai dilakukan secara bertahap.

“Ya benar, kita sudah gunakan hotel untuk tempat isolasi, ada 54 orang yang sudah ditempatkan di hotel,” kata Alamsyah, Sabtu (13/12/20) pagi.

Alamsyah mengatakan, dari 2.200 pekerja yang mengikuti swab tes massal di Kawasan MM2100 Cikarang Barat awal Desember lalu, ditemukan 77 orang yang positif Covid-19. Namun dari jumlah tersebut hanya 32 orang yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi. “Sedangkan 45 buruh lainnya berasal dari Karawang, Kota Bekasi dan Jakarta,” ujarnya.

Untuk mendeteksi sebaran Covid-19 di kawasan industri, pemerintah  Kabupaten Bekasi rencananya akan melakukan tes swab terhadap 12.000 pekerja secara bertahap.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Minggu (13/12/20) pukul 11.00 WIB, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 39 orang, sementara pasien yang sembuh bertambah 47 orang. Kasus meninggal dunia bertambah 1 orang menjadi 125 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun dari 527 kasus menjadi 518 kasus. Dari angka tersebut, 279 dirawat di rumah sakit dan 239 menjalani isolasi mandiri.

Pemkab Bekasi meminta warga dan para pelaku usaha disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan rajin cuci tangan. (*/amh)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan