BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, Kamis (05/11/2020).
Kepala Desa Karangmulya Jaka Suteja menuturkan, Musdes tersebut untuk menentukan arah kegiatan pemerintah desa dalam satu tahun.
“Rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 merupakan usulan yang diajukan di musyawarah dusun, ditambah dengan usulan hasil dari rembuk stunting,” ujarnya.
Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bojongmangu, Ipan Pandu Nugraha menegaskan, Desa Karangmulya statusnya masih desa berkembang sehingga semua program harus direncanakan dengan baik agar rencana pembangunannya tepat sasaran.
“Seperti untuk kegiatan Bumdes, Dana Desa tahun 2021 bisa juga untuk penyertaan modal bagi Bumdes, bisa dimasukkan di RKPDes tahun 2021,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diarahkan untuk pemulihan ekonomi, karena dalam pengerjaannya melibatkan warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan atau korban PHK.
“Intinya Musdes ini, untuk menyusun dan menetapkan RKPDes, tapi usulan yang diajukan harus mengerucut pada ragulasi dan peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga yang dikerjakan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu Sekcam Bojongmangu, Sapto Noviantoro yang hadir dalam kegiatan tersebut mengajak warga Karangmulya untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
“Walaupun Bojongmangu termasuk daerah zona hijau, tapi kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19,” ujarnya. (*)