CIKARANG PUSAT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengenalkan jurus baru untuk melawan Covid-19 yang diberi nama 3W, yakni Wajib lman, Wajib Aman dan Wajib Imun.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. Alamsyah mengatakan selain protokol kesehatan (prokes) 3M yang sudah dikenal, pihaknya mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk menerapkan 3W.
Alamsyah menuturkan, Wajib Iman artinya menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
“Kemudian Wajib Aman, artinya wajib pakai masker, wajib jaga jarak dan wajib cuci tangan,” kata Alamsyah, Kamis (05/11/20).
Selanjutnya Wajib Imun adalah tips menjaga kekebalan tubuh atau imunitas dengan mengkonsumsi makanan bergizi, selalu bergembira dan tidak panik, ditambah istirahat yang cukup dan rajin berolahraga secara rutin.
“Dengan menjalankan 3W ini, diharapkan kita semua dapat menjaga kesehatan dengan baik, terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap produktif di masa pandemi,” kata dia. (*)