CIKARANG – Jelang diselenggarakannya Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi, Bupati H.Eka Supria Atmaja menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompida) dan para camat yang diwilayahnya ada Pilkades.
Pada rapat koordinasi Selasa ( 3/11/2020) tersebut , Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, memberi masukan terkait kemungkinan terjadinya banjir mengingat Pilkades kali ini diselenggarakan dimusim penghujan.
“Jangan sampai nanti ketika pemungutan suara sedang berlangsung tiba-tiba banjir dan lokasi penggantinya tidak ada,” ujarnya.
Sementara Kajari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, meminta kepada camat untuk membuat inovasi terkait kemajuan teknologi informasi, supaya penghitungan suara bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Darma Indo Damanik meminta untuk mempertimbangkan jika terjadi sengketa dan ada pihak yang membuat laporan, perlu dipertimbangkan sejak sekarang apakah masuk tindak pidana pemilihan atau tindak pidana lainnya .
Sementara itu Bupati H.Eka Supria Atmaja yang akrab dipanggil Bang Eka, usai rapat koordinasi, kepada media mengatakan, penghitungan suara atas hasil Pilkades dihitung langsung di masing- masing TPS dan rekapitulasi keseluruhan dihitung di kecamatan setempat.
“Saya harapkan penghitungan suara secara keseluruhan kelar dalam satu hari,” tegas Bupati.
Untuk diketahui, Pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada Minggu (13/12/2020). (*)