CIKARANG PUSAT – Setelah masuk daerah risiko tinggi sejak minggu terakhir Agustus 2020, Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil keluar dari zona merah level kewaspadaan Covid-19.
Berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, periode 19-25 Oktober 2020, Kabupaten Bekasi bergeser dari zona risiko tinggi (merah) ke zona oranye atau risiko sedang. Satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah adalah Kota Depok.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, ada beberapa indikator positif yang menyebabkan terlepasnya Kabupaten Bekasi dari zona merah Covid-19.
“Angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup tinggi, dan angka kematian rendah. Selain itu jumlah kasus aktif juga mulai melandai,” terang Alamsyah, Selasa (27/10/20).
Meski demikian pihaknya mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya kasus baru Covid-19.
Berdasarkan data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (27/10/20), jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 4.034 orang dari total 4.283 kasus positif atau angka kesembuhan mencapai 94 persen.
Angka kasus positif masih ada penambahan 87 orang, sementara warga yang sembuh bertambah 60 orang. Adapun kasus meninggal dunia tidak ada perubahan yakni 68 orang.
Saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 181 orang, 54 dirawat di rumah sakit dan 127 isolasi mandiri.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemprov Jawa Barat telah memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, terhitung mulai 28 Oktober sampai 25 November 2020. (*)