Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mencegah dan menurunkan angka stunting (kekurangan gizi kronis) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam acara vikon bersama tim penilai kinerja pencegahan dan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat, di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (21/10/20).
Eka menyampaikan, Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai lokus pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020 bersama 260 kabupaten/kota di Indonesia.
Karena itu dirinya meminta kepada seluruh tim pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Bekasi untuk mengikuti arahan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian panelis Provinsi Jawa Barat.
“Apabila masih ada kekurangan dari hasil penilaian tersebut, diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya dalam menurunkan stunting di Kabupaten Bekasi sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik dan dua kali tambah sehat,” kata Eka.
Sekda Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, Kabupaten Bekasi berada di level kesehatan tingkat sedang sehingga perlu upaya lebih konkrit lagi untuk mencegah dan menurunkan angka stunting.
“Tahun ini ada 23 desa di Kabupaten Bekasi yang menjadi lokus (lokasi fokus) stunting dan ditargetkan menjadi 75 desa pada tahun 2022,” ujarnya.
Menurut Uju, sebagai bentuk komitmen Pemkab Bekasi telah membentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting yang beranggotakan unsur perangkat daerah bersama Forum Masyarakat Bekasi Sehat.
“Dari 8 aksi yang direncanakan, ada 4 aksi yang telah dilaksanakan, perlu dukungan semua pihak agar Kabupaten Bekasi bebas dari stunting,” tegasnya. (*)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan