CIKARANG PUSAT – Selama pandemi corona, hingga akhir Juli 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, mencatat sudah mengirimkan sekitar 127 Ribu e-KTP via pos ke seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi.
“Dan yang berhasil sukses atau diantar Pos sebanyak 127.601 Ee-KTP, dimana dengan rincian sebanyak 202 alami rusak dalam artian seperti tulisan berbayang, foto setengah jadi, kemudian ada pula double cetak sebanyak 91, lalu sebanyak 345 E KTP milik warga di RW 7 terpaksa dititipkan ke Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan, lantaran rumah disana terkena pembebasan depo LRT, ” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya di Cikarang pada Kamis (13/08/2020).
Disampaikannya pada awal Tahun2020 jumlah tunggakan pencetakan e-KTP di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar lebih 130 Ribu. Untuk itu pihaknya bekerja siang malam secara marathon mengejar ketertinggalan pencetakan e-KTP akibat kekurangan blanko.
“Ada yang udah perekaman selama 2 tahun, kemudian ada yang udah 1 tahun juga ga jadi. Alhamdulilah berkat doa dari semua pihak, Disdukcapil Kabupaten Bekasi akhirnya mendapatkan alokasi blanko untuk berapapun kebutuhan seluruh wilayah kecamatan dapat dipenuhi oleh Kemendagri,” tambah dia.
Pada proses pembagian e-KTP Disdukcapil menerapkan pengiriman via pos. Hal itu untuk menghindari kerumunan orang baik di dinas maupun diwilayah serta khawatir ada pungutan oleh oknum baik di desa maupun di kecamatan.
“ Maka dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di bawah, pak bupati meminta E-KTP yang sudah jadi itu langsung diantarkan melalui Pos. Karena masyarakat tidak pernah tau kapan E-KTP itu bakal jadi, dan tidak pernah ada kejelasan. Maka kami mengirimnya melalui kantor pos,” terangnya. (*)