Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maman Firmansyah
CIKARANG -Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maman Firmansyah meminta untuk tahapan jilid dua bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di 180 desa di Kabupaten Bekasi lebih memprioritaskan untuk warga tak mampu dan warga yang memiliki penyakit kronis.
“Uang itu sudah di desa, sekarang mekanismenya dari RKU ke RKU-Des yang harus segera dilaksanakan pemberian bantuannya dimana tetap berpegang pada hasil Musdessus hasil penerima,” ungkap dia di ruang kerjanya pada Rabu (29/07/2020).
Dikatakan Maman pada prinsipnya, penerima BLT di 180 desa ini jangan sampai terjadi dua data. Artinya dana bantuan tunai langsung ini lebih kena kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Data pada penerima jilid satu sebelumnya harus dilakukan verifikasi ulang dan data ulang lagi oleh desa. Semisal warga yang tadinya tidak bekerja selama pandemi lalu sekarang sudah bekerja dalam tahapan new normal maka nama tersebut bisa di hapus. Kemarin yang tidak bisa berjualan lalu sekarang udah mulai jualan lagi hapus,”kata dia
Untuk itu ia meminta kepada seluruh desa se Kabupaten Bekasi benar-benar memprioritaskan warga yang tidak mampu serta yang paling penting NIK KK bukan KTP penerima harus dipadamkan karena dalam KK itu ada sekitar antara 1 sampai enam orang maka sekarang cukup menerima satu bantuan saja.
“Untuk pengawasan lapangan, pihaknya (DPMD-red), berkoordinasi dengan Bank BJB selaku penyalur serta Camat untuk membantu. Kalau sedang tidak terlalu sibuk pihaknya kadang juga turun langsung mantau,”pungkas dia. (*)