CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melantik 8 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/07/20). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 821.2/Kep.1142-BKPPD/2020 tertanggal 22 Juli 2020.
Adapun 8 pejabat yang dilantik tersebut adalah Slamet Supriadi, SH, M.Si sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Drs. H. Sutiaresmulyawan, M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Peno Suyatno, SH, MM sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, R. Yana Suyatna, S.IP, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Efendi sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Dedy Supriadi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Aat Barhati Kartaatmaja sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, mengingat situasi pandemi Covid-19 berdampak pada banyaknya pembangunan yang terhambat, sehingga dibutuhkan banyak inovasi untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.
“Banyak tugas yang harus diemban, diharapkan bapak ibu sekalian bisa bekerja dengan baik di tempat yang baru nanti agar kita bisa keluar dari permasalahan-permasalahan ini,” kata Eka.
Bupati juga meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar Kabupaten Bekasi bisa dua kali tambah baik.
“Setahun kemarin kita gemakan terus Bekasi Baru Bekasi Bersih, tapi hari ini kita bukan baru lagi, kita harus bangkit dari keterpurukan, satu kali kita sudah berbuat, maka besok dua kali kita harus tambah baik. Kita harus berpikir bahwa kita harus bekerja keras di tengah pandemi ini, tentunya ini semua kita lakukan untuk kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.