CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menegaskan Kabupaten Bekasi masih memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) dan melarang pembelajaran tatap muka. Hal tersebut menyusul kondisi Kabupaten Bekasi yang masih dalam zona kuning.
“ Kita tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi tanpa terkecuali baik negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada lagi pro kontra sampai Kabupaten Bekasi dinyatakan zona hijau. Itu pun berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujarnya saat mengadakan rapat virtual awal tahun ajaran baru dengan satuan pendidikan se-Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/07/2020).
Ia juga meminta kepada satuan pendidikan untuk menyiapkan SOP protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan manakala pembelajaran luar jaringan (Luring) atau tatap muka sudah diperbolehkan.
“ Kita harus berdamai dengan Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Bahkan masker harus jadi atribut tetap yang selalu kita bawa dan kita pakai seperti halnya memakai baju atau celana,” ujar mantan Camat Cikarang Timur ini.
Ia juga meminta guru dan tenaga kependidikan untuk senantiasa hadir di sekolah dengan mengisi absen serta membuat konten-konten daring untuk siswanyadengan memanfaatkan teknologi yang ada sambil menunggu informasi proses belajar mengajar tatap muka diumumkan.
“ Mulai hari ini tidak ada alasan lagi guru dan tenaga kependidikan absen tidak datang ke sekolah. Untuk guru yang mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah pihak sekolah harap menyiapkan SPPD-nya. Begitu juga kepala sekolah harus mengontrol pegawainya. Saya lihat amsih ada sekolah yang rumputnya tinggi karena menganggap masih bekerja dari rumah,”tegasnya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini melarang belajar tatap muka atau luar jaringan (luring) mengingat situasi masih Pandemi Covid-19 .
“Pemerintah tidak akan mengambil resiko yang lebih besar, karena jika di buka sekolah sistem luring atau tatap muka kemungkinan besar akan tercipta cluster baru paparan Covid-19 di setiap sekolah dengan jumlah yang sangat besar,”ujarnya
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini melarang belajar tatap muka atau luar jaringan (luring) mengingat situasi masih Pandemi Covid-19 .
“Pemerintah tidak akan mengambil resiko yang lebih besar, karena jika di buka sekolah sistem luring atau tatap muka kemungkinan besar akan tercipta cluster baru paparan Covid-19 di setiap sekolah dengan jumlah yang sangat besar,”ujarnya
Terpisah Kepala Sekolah Dasar Wanasari 01, Kecamatan Cibitung, H Tamit Arsana yang mengikuti rapat virtual tahuan ajaran baru mengaku akan mentaati semua anjuran yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikannya demi kebaikan anak didiknya agar terkaga dari Covid-19.
“Kita ikuti petunjuk dinas, termasuk guru saya wajibkan absesn tiap hari dengan menyiapkan pembelajaran daring dengan membuat grup WA masing-masing kelas serta membagikan buku tema untuk setiap kelasnya termasuk mendata siswa yang tidak memiliki hp,” ujarnya disela-sela mengikuti rapat virtual.
Ia berharap pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan agar kegiatan siswa lebih terarah karena dengan sistem pembelajaran daring memiliki kekurangan dibanding dengan pembelajaran luring atau tatap muka.
“Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa belajar seperti biasa kembali,”terangnya. (*)