5 Alasan Kenapa Warga Kabupaten Bekasi Masih Harus Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih belum usai. Virus Corona masih ada di sekitar kita. Namun setelah melewati beberapa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sepertinya mulai berkurang.
Tiga jurus ampuh yang selama ini dipercaya dapat mencegah penularan Covid-19 seharusnya menjadi kebiasaan baru yang tak boleh diabaikan, yaitu memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumun) dan sering mencuci tangan di air mengalir.
Berikut ini 5 alasan kenapa warga Kabupaten Bekasi masih harus mematuhi protokol kesehatan.
1. Kabupaten Bekasi Masih Zona Kuning.
Berdasarkan kajian epidemiologi, level kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning. Seperti juga daerah lainnya di Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Depok).
Selain itu di Kabupaten Bekasi masih ada kasus aktif yang tersebar di 9 kecamatan, yakni Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cibarusah, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Karangbahagia, Tambun Utara, Setu dan Babelan.
2. Angka Kasus Positif Masih Fluktuatif.
Pada akhir Juni 2020, jumlah positif aktif di Kabupaten Bekasi hanya tersisa 10 kasus. Namun memasuki Bulan Juli angka positif kembali naik menjadi 41 kasus. Munculnya cluster baru kasus positif di salah satu pabrik di kawasan industri memicu naiknya angka kasus positif di beberapa kecamatan, seperti Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Pusat dan Karangbahagia. Kasus tertinggi berada di Kecamatan Cikarang Timur sebanyak 15 orang dan Cikarang Utara 12 orang.
Data terbaru dari laman resmi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Sabtu pagi (04/07/20), jam 08.00 WIB, jumlah terkonfirmasi positif 285 orang, sembuh 224 orang, meninggal 20 orang, jumlah positif aktif 41 orang, 22 orang dirawat di rumah sakit, 19 isolasi mandiri. Selain itu ada 73 orang ODP, 78 PDP dan 79 orang OTG.
3. Kabupaten Bekasi Belum New Normal, Masih Diberlakukan PSBB Proporsional.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi memperpanjang PSBB Proporsional hingga 16 Juli 2020. Kelonggaran sudah dibuka pada beberapa sektor, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa kelonggaran diberlakukan dengan tujuan agar roda perekonomi dapat berjalan. Saat ini Kabupaten Bekasi dalam masa transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Normal Baru.
4. Kabupaten Bekasi Dekat dengan Jakarta.
Letak geografis Kabupaten Bekasi yang dekat dengan DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19 sangat dimungkinkan munculnya kasus impor dengan banyaknya aliran manusia yang setiap hari wara-wiri antara wilayah, baik yang menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
5. Masker Dapat Menangkal Virus Corona.
Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus hingga 70 persen. Masker kain harus dipakai mulai dari hidung hingga menutup dagu. Untuk menjaga agar tetap steril, masker kain harus diganti dan dicuci secara rutin. (red)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan