Kabupaten Bekasi Lanjutkan PSBB Proporsional Sampai 16 Juli 2020

  • Whatsapp
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda, di Kantor Bupati Bekasi Sukamahi Cikarang Pusat (02/07/20)

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional selama 14 hari ke depan hingga 16 Juli 2020. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, usai memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Proporsional bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Kamis (02/07/20).
Bupati menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Proporsional, dengan memberikan diskresi kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Selama PSBB tahap kedua ini, akan diberikan kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor, supaya ekonomi dapat berjalan. Untuk itu kami sedang membuat formula yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati yang akan mengatur kelonggaran di sektor keagamaan, perdagangan, seni budaya dan pariwisata, tapi tetap protokol kesehatannya harus dijalankan,” ujarnya.
Khusus untuk sektor pendidikan, Bupati mengatakan pihaknya masih belum mengijinkan dibukanya sekolah-sekolah, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat.
“Terkait dengan masalah pendidikan masih dalam pengecualian, masih belum diperbolehkan, sesuai rekomendasi dari provinsi,” jelasnya.
Untuk sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran sudah boleh buka, dengan jam operasional yang tadinya hanya sampai jam 16.00 WIB sekarang diperbolehkan buka sampai jam 19.00 WIB tapi tetap dengan syarat bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
“Tempat rekreasi sekarang sudah boleh buka, tapi tetap protokol Covid-nya harus dijalankan. Jadi untuk mereka yang akan buka harus melaporkan dulu kepada Gugus Tugas, nantinya ada tim yang akan melihat kesiapan di lokasi, setelah dari tim itu merekomendasikan, baru kita perbolehkan,” jelas Bupati.
Pada rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan kondisi terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Ia menuturkan, hingga Kamis pagi (02/07/20) tercatat jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang, dirawat 35 orang, sembuh 222 orang dan meninggal 20 orang.
“Sebetulnya kabarnya kemarin itu sudah menyenangkan tinggal 10 lagi yang positif, tapi sekarang naik lagi, harapan kita mudah-mudahan kenaikannya sudah cukup sampai di sini, besok kembali normal dan bisa turun lagi,” ujarnya.
Karena itu, untuk mencegah munculnya kasus baru, Bupati meminta Dinas Perindustrian dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam melakukan pengawasan terhadap potensi munculnya cluster baru di kawasan industri
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Pherry Shandy Sitompul, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Sobirin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Bekasi.(red)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan