CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah melandai. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi saat ini sedang melakukan PSBB parsial dimana ada beberapa zona yang masih dibatasi.
Menurut Bupati, zona yang kegiatannya masih dibatasi adalah zona Industri yang terbagi menjadi dua, yakni industri manufaktur dan industri pariwisata.
“Nah, untuk industri pariwisata, seperti hotel dan rumah makan sudah boleh dibuka, tetapi untuk tempat-tempat rekreasi dan bioskop masih kita batasi,” kata Eka saat menerima bantuan berupa masker sebanyak 250.000 buah dari Tribrata TV Divisi Humas Polri, di Ruang Bupati Bekasi, Senin (22/06/20).
Eka berharap agar kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi kedepan akan terus menurun dalam waktu yang tidak lama. Di Kabupaten Bekasi sendiri terdapat 5 zona yaitu zona industri, zona ekonomi, zona pemukiman, zona moda transportasi dan zona kegiatan sosial.
Disela kegiatan tersebut, Bupati Bekasi memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tribrata TV Divisi Humas Polri atas partisipasi dan kontribusinya dalam penanganan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tribrata TV Divisi Humas Polri atas kontribusi dan bantuan berupa masker yang ditujukan untuk membantu pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Perwakilan dari Tribrata Divisi Humas Polri, Gunawan berharap pemberian bantuan masker tersebut untuk membantu pemerintah dan ikut berpartisipasi dalam memberantas pandemi COVID-19.
“Kita berharap dengan adanya bantuan masker untuk warga ataupun tenaga medis di Kabupaten Bekasi ini akan dapat memutus mata rantai COVID-19 yang ada di Kabupaten Bekasi.” tutup Gunawan. (Red)