CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi untuk menyumbangkan nasi bungkus kepada warga sekitar, khususnya masyarakat yang secara langsung terdampak Covid-19.
“Saya sudah ngobrol dengan Pak Sekda dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red), besok ASN semua diwajibkan ngasih makan, apa lima bungkus atau berapa, biar ini menjadi contoh buat yang lain dan bisa dilakukan secara bersama-sama,” kata Bupati Eka saat menerima kunjungan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jumat (24/04/2020).
Bupati menyampaikan, imbauan kepada para ASN untuk menyumbangkan nasi bungkus ini akan dimulai pada Senin (27/04/2020), dengan menyumbangkan makanan untuk tetangga sekitar yang membutuhkan.
Bupati juga mengungkapkan, di tengah wabah covid-19 saat ini, banyak warga yang membutuhkan bantuan, tapi tidak sedikit juga masyarakat yang siap memberikan bantuan.
“Karena itu saya sudah memberikan instruksi kepada para camat dan kepala desa agar membentuk lumbung-lumbung pangan di masing-masing desa dan kelurahan, yang salah satu fungsinya dapat menampung sumbangan dari para donatur,” kata Eka.
Selain itu Pemkab Bekasi melalui Dinas Sosial saat ini sedang menyalurkan sebanyak 152.000 paket sembako ke semua desa di Kabupaten Bekasi yang penyalurannya dilaksanakan secara bertahap, dengan prioritas untuk wilayah kecamatan yang masuk ke dalam zona merah.
Sementara itu data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, hingga Sabtu malam (25/04/2020), jam 20.00 WIB, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 1 orang sehingga total menjadi 29 orang,
Untuk kasus terkonfirmasi positif, hingga Sabtu (25/04/2020) masih bertahan di angka 63 orang (angka ini tidak ada kenaikan sejak lima hari lalu). Selain itu ada 6 pasien dirawat di rumah sakit, 20 orang isolasi mandiri dan 8 meninggal dunia. (red)