Hari Pertama PSBB, Check Point Sasak Jarang Masih Banyak Pengendara yang Melanggar

  • Whatsapp
SUASANA Pemeriksaan Kendaraan di Check Point Sasak Jarang Tambun Selatan yang Berbatasan dengan Kota Bekasi, Rabu (15/04/2020). Petugas juga Membagikan Masker dan Sarung Tangan kepada Para Pengendara. (Foto: dok)

TAMBUN SELATAN – Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, pemeriksaan kendaraan di Check Point Sasak Jarang Tambun Selatan yang berbatasan dengan Kota Bekasi, masih diwarnai banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Camat Tambun Selatan, Junaefi yang hadir di lokasi bersama petugas gabungan Forkopimda Kabupaten Bekasi mengatakan, secara umum pelanggaran yang dilakukan diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan, serta mobil pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

“Untuk kegiatan hari pertama, para petugas Check Point melakukan pemeriksaan disertai imbauan dan sosialisasi kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan saat berlangsungnya PSBB,” kata Junefi, Rabu (15/04/2020).

Selain itu, para petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bekasi membagikan masker dan sarung tangan kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi dan angkutan umum.

“Kami juga melakukan cek suhu tubuh para pengendara, serta untuk mobil pribadi yang kelebihan penumpang kita arahkan untuk putar balik, kemudian angkot yang masih membawa penumpang di depan kita arahkan duduk di belakang,” jelasnya.

Junaefi menambahkan, untuk wilayah Tambun Selatan ada 3 check point, yakni di Grand Wisata, di Stasiun Tambun dan di Sasak Jarang Desa Setiamekar yang berbatasan dengan wilayah Kota Bekasi.

Pihaknya berharap, pada saat pemberlakuan PSBB yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar PSBB dapat berjalan efektif untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. (red)

Tinggalkan Balasan