CIKARANG UTARA – Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi yang akan dimulai Rabu, 15 April 2020, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menurunkan 450 personil untuk membantu penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Perry Sandhi Sitompul mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terkait teknis penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak akibat diberlakukannya PSBB.
“Kita memang diminta oleh Dinas Sosial sebagai tempat penampungan barang-barang bantuan yang akan diserahkan ke masyarakat. Setiap distribusi bantuan akan kita kawal bersama aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi bantuan tersebut kita antar langsung ke rumah warga, kita taruh di depan rumahnya,” kata Letkol Perry Sitompul, saat ditemui usai Simulasi Karantina ODP di Cikarang Utara, Senin (13/04/2020).
Pihaknya menambahkan, selama diberlakukannya PSBB, personil TNI dari Kodim 0509 juga ikut mengawal semua check point di Kabupaten Bekasi bersama Polri, Dishub dan Satpol PP untuk memantau mobilitas warga dan lalu-lintas kendaraan.
“Ya kami bertugas mulai dari membuat check point dan juga patroli ke wilayah lingkungan untuk mencegah warga kumpul-kumpul yang tidak perlu atau mengabaikan physical distancing,” ujarnya.
Menurut Letkol Perry Sitompul, pada saat nanti PSBB diterapkan, aparat penegak hukum tidak lagi melakukan pendekatan melalui himbauan tapi lewat tindakan tegas untuk mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
“Secara umum situasi saat ini pun sudah mendekati PSBB, hanya tidak ada tindakan tegasnya. Begitu nanti ada PSSB maka akan disertai tindakan tegas bila ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya. (red)