SURAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menerima penghargaan tingkat nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kabupaten Bekasi berhasil memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan dalam tata kelola kearsipan sekaligus mendapat peringkat pertama di wilayah Jawa Barat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam acara Rapat Kordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 di Hotel Sunan Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02/2020).
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai 91,08 yang artinya kategori AA, yaitu sangat memuaskan. Kita ada di peringkat ke-6 untuk tingkat nasional sedangkan untuk wilayah Jawa Barat meraih peringkat pertama,” ujar Kepala Disarpus, Dedy Supriadi.
Menurut Dedy, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan, komitmen, dan konsistensi yang dilakukan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beserta jajarannya.
Atas capaian itu, dirinya menegaskan, akan melakukan tindakan preventif agar Pemkab Bekasi mendapat perolehan nilai yang lebih baik lagi pada tahun yang akan datang.
“Penilaian evaluasi itu secara keseluruhan dengan kriterianya, dinamis, taktis, pengembangan program-program, inovatif. Tentunya, tidak terlepas dari peran serta dari Perangkat Daerah yang terlibat. Kedepannya, nanti akan lebih ketat lagi dengan 2 komponen, yakni 60 untuk Perangkat Daerah dan 40 untuk Disarpus,” jelasnya.
Dirinya juga berpesan, agar seluruh elemen masyarakat dapat sadar arsip.
“Arsip itu penting untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya dan juga peradaban yang ada di suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Bekasi. Jadi, diharapkan betul-betul untuk sadar arsip,” tutupnya. (red)