CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD, pada Selasa (25/02/2020) sore.
Sebelum penyampaian Pokok-Pokok Pikiran oleh Badan Anggaran (Banggar), rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha diawali dengan laporan hasil reses dari masing-masing fraksi.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam pidatonya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi siap menerima masukan dan memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan.
“Kunci utama pembangunan daerah adalah keselarasan dan sinergi perencanaan pembangunan yang melibatkan peran aktif berbagai pemangku kebijakan,” kata Eka.
Bupati mengatakan, penyusunan perencanaan pembangunan akan melalui tahapan proses Forum Gabungan Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan 26 Februari-9 Maret 2020 dan Musrenbang Tingkat Kabupaten Bekasi pada 23-26 Maret 2020.
“Oleh karena itu kami berharap bahwa pokok-pokok pikiran DPRD selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Bekasi 2021, yakni peningkatan sumber daya manusia, pelayanan publik, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Di depan Rapat Paripurna DPRD, Bupati juga menyampaikan kondisi bencana banjir di Kabupaten Bekasi yang semakin masif, sehingga pemerintah daerah meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Banjir menjadi Tanggap Darurat Bencana Banjir, mulai 25 Februari sampai 7 hari ke depan. (red)