PEBAYURAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan percepatan dalam pembangunan dengan mempercepat proses lelang atau pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD sejak awal tahun 2020. Strategi ini diharapkan bisa meminimalisir sisa lebih pagu anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan apabila nanti masih ada yang menjalankan pekerjaan di Bulan Desember yang akan memicu Silpa maka pihaknya akan mengevaluasi dan memberi sangsi.
“Percepatan proses pengadaan barang dan jasa pada Maret sehingga nantinya tidak ada kerjaan yang dikerjakan sampai Desember,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Pebayuran pada Rabu (29/01/2020).
Pada prinsipnya Silpa itu, kata Uju, pemicunya adalah waktu yang sangat penting dan menjadi perhitungan dalam melaksanakan kegiatan, baik itu pengadaan barang dan jasa.
“Saya minta percepatan karena hambatannya dari situ,” tandasnya. (Jar)