CIKARANG TIMUR – Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja akan menaikan honor RT-RW pada Tahun 2021 mendatang. Hal ini dinilai perlu dilakukan karena RT/RW sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan kesejahteraannya. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bekasi saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (28/01/2020).
“Honor RT sekarang Rp700 ribu akan saya genapkan menjadi Rp1juta pada 2021,” kata Eka.
Selain karena ujung tombak, RT juga mempunyai peranan penting pada berjalannya roda pemerintahan.
“RT lah yang mempunyai pelayanan 24 jam bagi masyarakat. Kerjanya full dan perannya sangat penting sehingga patut untuk kita perhatikan,” ujarnya.
Diketahui, honor RT saat ini adalah Rp700 ribu perbulan. Jumlah tersebut sudah mengalami kenaikan dari honor sebelumnya yang hanya Rp500 ribu. (Jar)