PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang sampai 31 Agustus

  • Whatsapp
RIDWAN KAMIL

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan PSBB Proporsional di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi tertanggal 15 Agustus 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan itu diambil karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.

“Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru,” kata Ridwan Kamil.

Karena itu PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang selama 1 kali masa inkubasi terpanjang atau selama 14 hari, terhitung mulai 17 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (18/8/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Senada Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar, Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (18/8/2020) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah sebanyak 666 kasus.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya,” ungkapnya.(*)

KEPGUB 441 PERPANJANGAN KEEMPAT PEMBERLAKUAN PSBB BODEBEK

 

 

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan