Damkar Usulkan Tambahan Pos di Kecamatan

  • Whatsapp
KABUPATEN Bekasi, baru ada tujuh Pos Pemadam Kebakaran, yakni di Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, dan Komplek Pemda Kabupaten Bekasi (Cikarang Pusat) dan Cikarang Selatan. (foto; dok)

CIKARANG PUSAT –  Ketersediaan pos pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi dinilai masih sangat kurang karena masih belum sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, H. Hasan Basri mengatakan,

pihaknya sudah mengusulkan penambahan Pos Damkar di beberapa kecamatan agar lebih cepat dalam mengatasi kejadian di lapangan.

“Jadi memang jumlah pos pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi harus ditambah. Kami sudah mengusulkan rencana penambahan Pos Damkar, masing-masing di Kecamatan Cibarusah, Sukatani , Kedungwaringin dan Kecamatan Setu,” ujar Hasan Basri.

Menurutnya, dengan semakin berkembangnya wilayah tentunya berdampak pada kemacetan lalu lintas. Hal ini akan berpengaruh pada perjalanan armada pemadam karena jarak tempuh yang jauh.

“Jadi dengan adanya penambahan Pos Damkar, kita bisa melakukan pendekatan pelayanan. Misalkan akan memadamkan kebakaran,  jarak tempuh menjadi lebih dekat,” tegas mantan Camat Cibitung ini.

Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, saat ini baru ada tujuh Pos Pemadam  Kebakaran, masing-masing di  Kecamatan Tarumajaya, Babelan,  Tambun Selatan, Cibitung ,  Cikarang Utara, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi (Cikarang Pusat) dan Cikarang Selatan. (Red)

Tinggalkan Balasan