Nur Bambang Suprihandono Gantikan Kadek Anton Budiharta Pimpin Lapas Cikarang

  • Whatsapp
LEPAS Sambut Kalapas Cikarang, dari Kadek Anton Budiharta kepada Nur Bambang Suprihandono, Kamis (08/01/2020) di Lapas Kelas IIA Pasirtanjung Cikarang Pusat. Kadek minta Kalapas baru teruskan Program Pesantren Lapas. (Foto: dok)

CIKARANG PUSAT – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, diserahterimakan dari Kadek Anton Budiharta kepada Nur Bambang Suprihandono, Kamis (08/01/2020) di Lapas Pasirtanjung Cikarang Pusat. Kadek Budiharta selanjutnya akan memegang tugas baru di Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Kadek berpesan kepada Kalapas baru Nur Bambang Suprihandono untuk meneruskan Program Pesantren Lapas yang belum berjalan maksimal.

“Keberadaan pondok pesantren dalam Lapas, punya peran besar dalam memberikan bimbingan rohani kepada warga binaan,” ujarnya.

Kadek juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Bekasi beserta jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh agama atas kerjasamnya selama ini dengan pihak Lapas Cikarang.

Kepala Lapas Cikarang yang baru, Nur Bambang Suprihandono dalam sambutannya berharap dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forkopimda dan para tokoh agama di Kabupaten Berkasi. Ditambahkannya, jumlah warga binaan yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Cikarang ada 1.724 orang.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju yang hadir bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan terimakasih kepada Kadek Budiharta atas dedikasinya dalam mengabdi menjadi Kalapas Cikarang.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasinya di Kabupaten Bekasi. Kami juga memohon maaf apabila kurangnya komunikasi karena keterbatasan waktu dan kesibukan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Acara lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi , Arya Dwi Nugraha serta para tokoh agama. (Yus)

Tinggalkan Balasan